Detail Cantuman
Advanced Search
REPOSITORI KTI/Skripsi/KIAN
EVALUASI WAKTU TUNGGU PELAYANAN RESEP PADA PASIEN BPJS RAWAT JALAN DI RUMAH SAKIT X KOTA BEKASI PERIODE APRIL 2024
ABSTRAK
Pendahuluan: Standar Pelayanan Minimal adalah peraturan yang mengatur jenis serta kualitas
pelayanan dasar yang wajib diberikan oleh pemerintah daerah untuk diberikan minimal Salah satu
standar minimal untuk layanan farmasi di rumah sakit adalah waktu tunggu. Waktu tunggu pelayanan
resep merupakan salah satu faktor yang dapat mengakibatkan ketidakpuasaan pasien. Tujuan: untuk
mengetahui informasi terkait waktu tunggu pelayanan resep yaitu resep racikan dan resep non racikan
pada pasien rawat jalan BPJS di Rumah Sakit X Kota Bekasi sesuai Standar Pelayanan Minimal
Kementerian Republik Indonesia. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah observasional
eksperimental dengan desain studi cross-sectional menggunakan data retrospektif dan teknik total
sampling berupa sampel resep racikan dan non racikan BPJS rawat jalan. Data yang diambil dengan
lembar pengumpulan data. Hasil : hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata untuk pelayanan resep
non racikan 14,61 menit dan rata-rata pelayanan resep racikan 20,44 menit. Kesimpulan: bahwa
Rumah Sakit X telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 129 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit yaitu pada resep
non racikan ≤ 30 menit dan resep racikan ≤ 60 menit. (maksimal 300 kata)
Kata Kunci : Waktu tunggu, Pelayanan Resep, Pasien BPJS
Ketersediaan
KTI1510Q1 | S1.FARMASI 1510 2024 | RAK REFERENSI TUGAS AKHIR | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - TIDAK DAPAT DIPINJAMKAN |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
S1.FARMASI 1510 2024
|
Penerbit | Prodi S1 Farmasi STIKes Mitra Keluarga : Bekasi., 2024 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
S1.FARMASI 1510 2024
|
Tipe Isi |
Text
|
Tipe Media |
Tercetak
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Abdullah Reza Saputra
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain